
BONDOWOSO, KUA SUMBERWRINGIN – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumberwringin terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pelayanan KUA tidak hanya terbatas pada urusan pernikahan, tetapi juga mencakup berbagai layanan keagamaan dan kemasyarakatan, seperti bimbingan keluarga sakinah, konsultasi remaja, pengelolaan zakat, pencatatan wakaf, hingga pemberdayaan ekonomi umat melalui produk halal.
Salah satu bentuk nyata dari pelayanan tersebut tampak pada kegiatan pendampingan administrasi dan fasilitasi proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk Masjid Al-Ikhlas Dusun Panggung, Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso, yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Sumberwringin. Jumat (07/11/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Sumberwringin selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Asmo selaku wakif, Didik sebagai nazhir, dua orang saksi yaitu Harsono dan Buasin, serta Penyuluh Agama Islam dan staf KUA.

Sebelum prosesi ikrar dilaksanakan, Kepala KUA Sumberwringin, Toni, S.HI, menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf.
“Dalam layanan wakaf, kami terus berupaya memberikan pendampingan, mulai dari proses administrasi, pengesahan nazhir, hingga penyusunan Akta Ikrar Wakaf. Setelah ikrar dilaksanakan, KUA juga memastikan dokumen wakaf diteruskan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses sertifikasi agar harta wakaf memiliki legalitas hukum yang kuat,” jelasnya.
Sementara itu, Mukhlish, Penyuluh Agama Islam KUA Sumberwringin, mengingatkan agar harta wakaf dikelola dengan amanah dan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
“Akta ini memberikan kepastian hukum atas harta wakaf. Karena itu, menjadi kewajiban bagi nazhir untuk mengelola dan memanfaatkan harta wakaf dengan sebaik-baiknya agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Didik, Ketua Takmir Masjid Al-Ikhlas sekaligus nazhir wakaf, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kinerja dan pelayanan KUA Kecamatan Sumberwringin.
“Alhamdulillah, senang sekali dan sangat puas karena selama proses akta ikrar wakaf saya dipermudah oleh KUA Sumberwringin, sehingga dalam proses akta ini berjalan lancar dan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada KUA Kecamatan Sumberwringin yang telah memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya mewakili warga Dusun Panggung, Desa Sukorejo Kecamatan Sumberwringin, mengucapkan terima kasih atas semua fasilitas dan layanan yang telah diberikan, sehingga proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf berjalan lancar hingga selesai. Mator kaso’on se che’ rajenah,” tutupnya dengan logat khas madura.
Usai pembacaan dan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW), Kepala KUA Sumberwringin secara resmi menyerahkan dokumen tersebut kepada nazhir. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon agar harta wakaf yang telah diserahkan menjadi sumber keberkahan, kemaslahatan, serta pahala yang terus mengalir bagi semua pihak.
Pewarta: Tim KUA Sumberwringin
Editor: Ali Wafi