
BONDOWOSO, KUA Kecamatan Sumberwringin – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumberwringin kembali melaksanakan kegiatan turun lapangan (turba) dalam rangka proses penandatanganan sekaligus penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) kepada para nadzir, yang turut disaksikan oleh para saksi di dua desa wilayah Kecamatan Sumberwringin, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan turba tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sumberwringin selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Toni, S.HI., didampingi Penyuluh Agama Islam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penandatanganan maupun penyerahan AIW berjalan tertib, sah, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun dua lokasi yang menjadi sasaran turba yakni Pemakaman Umum Dusun Bata Timur Desa Tegal Jati dan Masjid Nurul As’adiyah Dusun Polo Agung 1 Desa Sukorejo.
Turba ini merupakan upaya percepatan layanan sekaligus memastikan legalitas aset wakaf memiliki dasar hukum yang kuat. Sebelum prosesi ikrar dilaksanakan, Toni, S.HI., selalu melakukan verifikasi detail terhadap seluruh data yang berkaitan dengan wakif, nadzir, dan objek wakaf.
“Sebelum Akta Ikrar Wakaf diterbitkan, kami harus memastikan seluruh data sudah benar dan sesuai aturan. Ini penting agar proses wakaf sah secara hukum,” jelasnya.

Toni juga menegaskan bahwa KUA Sumberwringin berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya wakaf, termasuk urgensi memiliki akta resmi sebagai bukti hukum yang dapat melindungi aset wakaf.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik. Edukasi terkait AIW merupakan bagian dari ikhtiar memberikan pemahaman yang benar dan menyeluruh kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepastian hukum terhadap aset wakaf agar tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari.
“AIW adalah dokumen otentik yang membuktikan bahwa suatu aset telah diwakafkan secara resmi. Pemahaman masyarakat terhadap aturan wakaf sangat penting agar aset tersebut tetap terjaga dan tidak menimbulkan masalah di masa mendatang,” tegasnya.
Selain dua lokasi yang telah dituntaskan, saat ini KUA Sumberwringin juga masih melakukan pendampingan administrasi dan fasilitasi penerbitan AIW untuk tiga lembaga, yaitu:
- Yayasan Nurul Ma’rifah Dusun Pinang Pahit Desa Tegal Jati
- Yayasan Al-Karomah Miftahul Jannah Dusun Kluncing Desa Sukorejo
- Yayasan Misbahul Ulum Dusun Binung Desa Tegal Jati
Kegiatan turba tersebut berjalan lancar dan mendapatkan sambutan positif dari seluruh pihak yang dikunjungi. Upaya ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola wakaf di Kecamatan Sumberwringin serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga amanah wakaf sesuai syariat dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta: Tim KUA Sumberwringin