Bimbingan Perkawinan di KUA adalah program resmi dari Kementerian Agama yang diberikan kepada calon pengantin (catin) sebelum menikah. Tujuannya agar pasangan siap lahir batin membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Pentingnya Bimbingan Perkawinan di KUA:
Wajib bagi calon pengantin → biasanya dilakukan sebelum akad nikah sebagai syarat administrasi pencatatan perkawinan.
Materi komprehensif → tentang:
Membangun keluarga sakinah mawaddah rahmah
Hak dan kewajiban suami-istri
Kesehatan reproduksi & kesiapan mental
Manajemen konflik & komunikasi efektif
Pengelolaan ekonomi keluarga
Pendidikan anak dalam keluarga Islami
Dilaksanakan oleh Penyuluh Agama, Penghulu, atau Narasumber Ahli yang sudah terlatih.
Metode interaktif → tidak hanya ceramah, tapi juga diskusi, simulasi, dan tanya jawab.
Manfaat langsung → calon pengantin lebih siap menghadapi pernikahan, sehingga dapat menekan angka perceraian.
Jadi, bimbingan perkawinan di KUA itu ibarat “sekolah singkat” sebelum berumah tangga, agar pernikahan bukan hanya sah secara agama dan negara, tetapi juga langgeng, harmonis, dan penuh berkah
sokleh Selatan, Sukosari Kidul, Kec. Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur 68287
Copyright © 2025 |