KUA Bondowoso Permudah Layanan Nikah dengan Sistem Digital
Bondowoso – Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Bondowoso kini mulai menerapkan layanan digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan. Melalui aplikasi berbasis web yang diluncurkan Kementerian Agama, calon pengantin dapat melakukan pendaftaran nikah secara online tanpa harus datang langsung ke kantor sejak awal.
Kepala KUA Bondowoso, Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa inovasi ini dihadirkan untuk meningkatkan efisiensi layanan sekaligus mendukung transparansi administrasi.
“Masyarakat cukup mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem, kemudian akan diverifikasi petugas. Jika ada yang kurang, bisa langsung diperbaiki tanpa harus bolak-balik ke kantor,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Selain pendaftaran nikah, layanan digital ini juga mencakup konsultasi bimbingan perkawinan, pencatatan rujuk, serta informasi jadwal layanan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga bisa mendapatkan kepastian jadwal lebih cepat.
Program ini mendapat respon positif dari warga. Siti Nurhaliza, salah satu calon pengantin, mengaku sangat terbantu.
“Biasanya harus antri lama di KUA, sekarang lebih gampang. Tinggal isi data online, lalu datang ke kantor sesuai jadwal untuk verifikasi akhir,” katanya.
Kementerian Agama menargetkan seluruh KUA di Indonesia dapat mengoptimalkan layanan digital pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan bebas pungutan liar.
