KUA Sumberwringin Gerak Cepat: Pendampingan AIW Berjalan Lancar di Empat Lokasi

BONDOWOSO, KUA Kecamatan Sumberwringin – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumberwringin kembali melaksanakan pendampingan administrasi dan fasilitasi proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di empat titik wilayah binaan KUA Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sumberwringin selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Toni, S.HI., bersama Penyuluh Agama Islam yang turun ke lapangan (turba) untuk memastikan kelancaran dan ketepatan proses pembuatan AIW. Empat titik yang menjadi lokasi pendampingan tersebut meliputi:

  1. Yayasan Al Ikhlas Desa Sukosari Kidul Kecamatan Sumberwringin
  2. Masjid Al Ikhlas Dusun Panggung Desa Sukorejo Kecamatan Sumberwringin
  3. Yayasan Al Anshor Dusun Sengonan Desa Tegaljati Kecamatan Sumberwringin
  4. Yayasan Nurut Tamam Dusun Lengkong Desa Tegaljati Kecamatan Sumberwringin

Turba ini dilakukan sebagai bentuk percepatan pelayanan serta memastikan legalitas aset wakaf agar sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelum prosesi ikrar dilaksanakan, Toni, S.HI., selalu melakukan verifikasi mendetail terhadap seluruh data.

“Sebelum Akta Ikrar Wakaf (AIW) diterbitkan, kami harus memastikan bahwa data wakif, nazhir, dan harta benda wakaf sudah benar dan sesuai aturan. Ini penting agar proses wakaf sah secara hukum,” ujarnya.

Kepala KUA Sumberwringin juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya wakaf dan urgensi memiliki akta resmi sebagai bukti hukum yang kuat.

“KUA Sumberwringin berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Edukasi terkait proses AIW adalah salah satu upaya kami memberikan pemahaman yang benar dan menyeluruh terkait wakaf,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat harus memahami pentingnya kepastian hukum aset wakaf agar tidak memunculkan sengketa di kemudian hari.

Adanya AIW menjadi dokumen otentik bahwa suatu aset telah diwakafkan secara resmi. Dengan memahami aturan wakaf, masyarakat dapat menjaga aset tersebut dan menghindari masalah di masa mendatang,” tegasnya.

Kegiatan turba pembuatan AIW tersebut berjalan lancar dan mendapat sambutan baik dari seluruh pihak yang dikunjungi. Upaya ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola wakaf serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga amanah wakaf dengan benar.

Pewarta: Tim KUA Sumberwringin

Editor: Ali Wafi